Selamat Datang di Blognya Para Pelaku Agribisnis

Sub Terminal Agribisnis (STA) Panumbangan Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat adalah institusi yang bergerak dalam bidang pelayanan pemasaran hasil pertanian. Namun dalam prakteknya STA pun turut serta dalam mengembangkan pemasaran di bidang-bidang lainnya, seperti peternakan, perikanan dan perkebunan.

Kami membuka pintu kerjasama selebar-lebarnya dengan berbagai pihak yang ingin sukses bersama kami mewujudkan Indonesia sejahtera melalui pengembangan pertanian, peikanan, peternakan dan perkebunan.

Untuk pihak yang tertarik bekerjasama dengan kami silakan menghubungi kapan saja di blog ini.

Terimakasih...

23/07/10

Kinerja Sub Terminal Agribisnis (STA) Panumbangan

A. Sejarah STA Panumbangan

STA Panumbangan adalah institusi yang bergerak dalam bidang pelayanan pemasaran di daerah sentra produksi pertanian. Dibangun tahun 2003 dari dana APBD I Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat.
Didirikan 12 Januari 2004 oleh Gubernur Jawa Barat di Kabupaten Ciamis.
SK Bupati No. 17 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Alamat Jalan Raya Sukakerta Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.
Kode Pos 46263. Telp. (0265) 5641823

B.Badan Pengurus

Ketua : Tata Herdiana
Wakil Ketua : Ir. Ade Kustiwa
Sekretaris I : Ir. Nana Setiana
Sekretaris II : Devi Rosdiani, S.Pt
Bendahara I : Pipin Apilin
Bendahara II : Ucu Rohimat

C.Perkembangan Usaha

Usaha Agribisnis Tahun 2002
Usaha Budidaya Pertanian Tahun 2004
Usaha Saprodi/ Saprotan Tahun 2006

D.Perkembangan Sumber Dana

Bantuan dan dukungan masyarakat petani Kabupaten Ciamis
Bantuan dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat
Penyisihan Laba Hasil Usaha
Belum mencukupi untuk pengembangan usaha agribisnis & Budidaya Pertanian

E.Upaya untuk Memperoleh Sumber Pendanaan

Bantuan pinjaman modal dari Perbankan/ Perbankan
Kerjasama dengan Pihak Ketiga
Bantuan dari Pemerintah

F.Tujuan

1.Meningkatkan Efisiensi Rantai Distribusi

UPTD Pemasaran Hasil Pertanian - STA bekerjasama dengan petani produsen, koperasi atau pedagang pengumpul untuk memasarkan produksinya dikios UPTD Pemasaran Hasil Pertanian - STA , sehingga mata rantai pemasaran akan menjadi pendek. Dengan demikian semenjak awal segera setelah panen produk di proses/menjalani pengolahan sehingga sampah atau bagian yang tidak bermanfaat secara komersial tidak ikut terbawa kekota sehingga dapat dimanfaatkan dilahan usaha tani.

2.Memperkuat Posisi Tawar Menawar

Apabila pasar semakin efisiensi, maka perilaku pasar menjadi lebih pasti, sehingga petani produsen akan menerima harga jual yang lebih baik apabila dibandingkan dengan para pelaku pasar lainnya.

3.Sumber Informasi Harga
Melalui sistim transaksi yang adil, dimana akses informasi pasar relatif baik, maka akan terwujud mekanisme pembentukan harga yang transfaran dan mencerminkan kekuatan pasar, sehingga petani akan menerima tingkat harga yang wajar. Adanya sistim jaringan informasi harga melalui UPTD Pemasaran Hasil Pertanian - STA diharapkan ditingkat produsen akan lebih bergairah dalam peningkatan produksi dan kualitasnya sehingga tingkat pendapatan petani akan lebih baik.

4.Meningkatkan Nilai Tambah Produk

Dengan tersedianya berbagai sarana pendukung di UPTD Pemasaran Hasil Pertanian - STA, maka peningkatan kualitas akan lebih luas sehingga nilainya pun akan meningkat serta dapat mengembangkan diversifikasi produk sesuai dengan permintaan pasar.

5.Menambah Segmentasi Pasar

Dengan meningkatnya efisiensi pemasaran dan systim jaringan pasar yang terjalin, maka pasar akan mampu melayani keperluan yang lebih luas lagi seperti pasar ekspor, swalayan, hotel/restoran, perdagangan antar pulau dan sebagainya.

6.Meningkatnya Mutu dan Sanitasi Pasar

Diharapkan dengan bentuk pasar dan manajemen operasional yang lebih baik, mutu dan sanitasi serta skill / kemampuan sumberdaya manusia baik petani maupun pedagang akan lebih baik lagi dalam mengelolanya.

7.Pembinaan Pelaku Pasar

Institusi Pelayanan Pemasaran ini diharapkan berfungsi sebagai mediator baik langsung maupun tidak langsung dalam pembinaan para pelaku usaha baik petani maupun pedagang.

8.Pengendali Pasokan

Pada waktu panen ataupun disaat harga komoditi pertanian akan jatuh, UPTD Pemasaran Hasil Pertanian - STA dapat berperan sebagai unit usaha yang dapat mengendalikan pasokan untuk stabilitasi harga ditingkat petani.

G.Manfaat

1.Petani.

a. Petani dapat terbantu dari segi permodalan, saprodi dan teknologi yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas usaha taninya.

b.Adanya jaminan pasar/ hasil yang pasti dengan harga yang wajar.

2.Perusahaan / Swasta.

a. Tersedianya bahan baku / produk yang relatif cukup dari sumber para petani produsen serta kontinyu.

b.Dengan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya baik petani maupun pedagang maka efisiensi dapat ditingkatkan.

3.Pemerintah.

a.Peningkatan didalam penyerapan tenaga kerja di pedesaan dengan berkembangnya usaha tani dan perusahaan pertanian baik usaha budidaya, pemasaran maupun agroindustri.

b.Meningkatnya penerimaan pendapatan daerah / sebagai sumberdaya PAD dimasa yang akan datang sebagai dampak dari peningkatan produksi dan pendapatan baik dari usaha tani maupun jasa retribusi pengelolaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar